Zakat mal untuk pegawai dan profesional menjadi salah satu topik penting dalam fiqih kontemporer. Saat ini, banyak kalangan pekerja, baik pegawai negeri, karyawan swasta, dokter, konsultan, advokat, dosen, seniman, maupun profesi lainnya yang mendapatkan penghasilan rutin setiap bulan. Pertanyaannya, apakah penghasilan tersebut wajib dizakati? Bagaimana cara menghitung zakat mal dari gaji dan honor yang diterima?
Dasar Hukum Zakat Mal untuk Pegawai dan Profesional
Pada awalnya, mayoritas ulama dari mazhab empat berpendapat bahwa zakat penghasilan tidak wajib langsung saat menerima gaji. Mereka berpendapat zakat baru diwajibkan ketika harta telah mencapai nisab dan haul (yang mereka miliki selama satu tahun penuh). Namun, ulama kontemporer seperti Syekh Abdurrahman Hasan, Syekh Muhammad Abu Zahrah, Syekh Yusuf Al-Qaradlawi, Syekh Wahbah Az-Zuhaili, serta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2003 menegaskan bahwa zakat mal untuk pegawai dan profesional hukumnya wajib.
Pendapat ini juga sebagian sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud, serta para tabi’in seperti Az-Zuhri dan Hasan Al-Bashri. Mereka menilai bahwa zakat mal perlu terapkan pada penghasilan rutin, karena penghasilan tersebut serupa dengan hasil pertanian yang wajib zakati setiap kali panen.
Allah SWT berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
Selain itu, dalam QS. Al-Baqarah ayat 267 juga menjelaskan:
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…”
Dua ayat ini menjadi dasar bahwa harta dari hasil kerja termasuk dalam kategori harta yang wajib terzakati.
Pandangan Ulama tentang Zakat Mal untuk Pegawai
Para ulama memberikan tiga pandangan utama tentang cara menghitung zakat mal dari gaji dan penghasilan profesional:
1. Zakat dari Penghasilan Bruto (Kotor)
Pendekatan ini menekankan bahwa zakat mengambil dari penghasilan kotor sebelum terpotong kebutuhan apa pun. Artinya, jika seseorang mendapat gaji Rp2.000.000 per bulan, maka selama setahun ia akan menerima Rp24.000.000. Jika jumlah tersebut sudah mencapai nisab setara 85 gram emas, maka zakatnya adalah 2,5% atau sekitar Rp50.000 per bulan.
Pendapat ini teranalogikan dengan zakat hasil bumi dan tambang yang langsung terkeluarkan begitu memperoleh tanpa terkurangi biaya.
2. Zakat Setelah Dipotong Biaya Operasional
Pandangan kedua menyatakan bahwa zakat boleh terhitung setelah mengurangi biaya operasional kerja. Misalnya, seorang karyawan memperoleh gaji Rp2.000.000, lalu dia mengunakan Rp500.000 untuk transportasi dan makan siang selama bekerja. Sisa Rp1.500.000 inilah yang menjadi dasar perhitungan zakat.
Pendapat ini menganalogikan dengan zakat pertanian yang memiliki perbedaan persentase antara hasil yang air hujan (10%) dan yang menggunakan irigasi (5%). Artinya, ada biaya yang terhitung sebelum zakat keluar.
3. Zakat dari Penghasilan Neto (Setelah Kebutuhan Pokok)
Pendapat ketiga menyebutkan bahwa zakat mal menghitung setelah terkurangi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti biaya makan, tempat tinggal, pendidikan anak, dan hutang. Jika setelah terkurangi kebutuhan pokok penghasilan masih mencapai nisab, maka wajib zakat. Namun jika tidak mencapai nisab, maka seseorang tidak termasuk muzakki (pemberi zakat), bahkan bisa masuk kategori mustahiq (penerima zakat).
Cara Praktis Menghitung Zakat Mal untuk Pegawai dan Profesional
Untuk mempermudah, berikut simulasi perhitungannya:
- Gaji bulanan: Rp5.000.000
- Total setahun: Rp60.000.000
- Nisab (setara 85 gram emas, misal harga emas Rp1.200.000 per gram = Rp102.000.000)
Karena penghasilan setahun Rp60.000.000 belum mencapai nisab emas, maka zakat tidak wajib. Namun, jika penghasilan setahun lebih dari Rp102.000.000, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%.
Boleh keluar bulanan (2,5% dari gaji bulanan) atau tahunan (2,5% dari total setahun).
Kesimpulan
Zakat mal untuk pegawai dan profesional adalah kewajiban yang harus memperhatikan setiap Muslim yang memiliki penghasilan rutin. Meski ada perbedaan pandangan ulama mengenai perhitungannya, yang terpenting adalah kesadaran untuk menyucikan harta dan membantu sesama. Cara terbaik adalah mengeluarkan zakat dari penghasilan kotor (bruto), karena lebih hati-hati dan menjamin tidak ada harta yang luput dari zakat.
Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut baca juga contoh perhitungan zakat mal terkini
Kunjungi juga technourbe.com untuk baca artikel dan info lainnya
Hi, aku Kevin Aryomukti Aprilio penulis pemula dengan minat pada bidang kuliner dan usaha rumahan. Saya mulai membagikan tulisan-tulisan tersebut dengan harapan bisa bermanfaat dan menginspirasi pembaca yang ingin mencoba hal baru dari rumah.